Hukum Peusijuek alias Tepung Tawar

“Eh tau nggak kalau di radio Baiturrahman pada hari tertentu ada ceramah ustadz Polan. Bagus kali ceramahnya,” kak Putri (bukan nama sebenarnya) memulai percakapan.

“Oh ya, ceramah apa?” aku bertanya dengan antusias.

“Macam-macam lah, minggu kemaren utadz itu ceramah mengenai tata cara peusijuek yang betul,” jelasnya lagi.

Aku mulai mengerutkan dahiku? Hah, peusijuek pun ada tata cara pelaksanaannya menurut agama?

“Kata ustadz itu, kalau peusijuek tidak boleh asal peusijuek seperti yang sering orang kerjakan. Semestinya ada do’a tertentu,” jelasnya dengan panjang lebar.

Hemm…aku makin mengerutkan keningku, tidak sabar hendak memberikan komentar.

“Selain itu cara meletakkan bue leukat (nasi ketan) pun harus benar dan dengan jumlah yang tepat. Tidak boleh asal-asalan,” katanya lagi dengan semangat.

Aku makin tersangak-sangak saja. Mau memotong cerita kakak tersebut, aku tidak tega. Akhirnya aku diam saja.

Sebenarnya darimana asal-usul acara tepung tawar ini? Apakah berasal dari Islam sendiri atau ajaran-ajaran lainnya?

Upacara tepung tawar ini sebenarnya berasal dari perbuatan orang Hindu. Mereka menggunakan “Abu Suci” dan kemudian ditandakan di dahi mereka. Oleh orang Islam, “Abu Suci” ini diganti dengan beras. Ada yang tahu kenapa harus dengan beras bukannya dengan benda-benda lainnya seperti kacang hijau? Kalau orang-orang jaman sekarang mungkin tidak tahu apa alasannya, cuma sekedar ikut-ikutan saja. Tapi bagi orang-orang Melayu jaman dulu, beras ini dipuja karena memberikan manusia kehidupan, kesehatan dan kekuatan dan sering digelar dengan pemberi semangat.

Apa salahnya? Mungkin ada yang bertanya demikian.

Salahnya karena perbuatan tersebut mengundang bahaya. Ia bisa membawa seseorang kepada syirik hingga mampu membatalkan aqidahnya, apabila orang tersebut percaya bahwa beras tersebut bisa menolak bala dan membawa manfaat. Seperti yang kita ketahui, kekuasaan menolak bala dan memberi manfaat hanya ada pada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

“Kalau tidak percaya dengan khurafat itu, berarti boleh kita lakukan sebagai upacara adat sajakan?” pancing mereka yang merasa keberatan meninggalkan acara tepung tawar ini.

Jika dilakukan tanpa ada niat untuk percaya sama sekali, maka upacara itu masih dianggap tidak mencotohi Rasulullah saw sehingga amalnya bakalan ditolak.

“Kok bisa begitu? Walaupun berasal dari ajaran Hindu, segala mantra-mantra itukan telah diganti dengan selawat kepada Nabi saw dan do’a kepada Allah,” kilah mereka. “Berarti kesalahan terdapat pada para ulama jaman dulu dong?”

Betulkah begitu?

Begini ceritanya. Para pendakwah Islam yang membawa Islam ke Aceh dulu, sangat menghormati budaya Hindu yang telah  ada duluan di Aceh. Salah satunya adalah budaya peusijuk. Sebenarnya budaya peusijuk ini termasuk dalam ritual ibadah agama Hindu pada masa itu, bahkan pada masa ini juga. Ini terbukti dengan masih adanya pemujaan masyarakat di Bali yang menggunakan daun dan bunga yang dicelup air sebagai ibadah mereka.

Agar merasa tidak terganggu dengan kehadiran agama Islam, para pendakwah itu kemudian mengganti mantera-mantera tersebut dengan selawat kepada Nabi dan do’a kepada Allah swt. Mereka juga menggiring masyarakat untuk menganggap bahwa Tepung Tawar itu hanya sebatas adat istiadat, penyedap setiap acara, bukan lagi ritual.

Tetapi yang terjadi jauh panggang dari api. Upacara Tepung Tawar terus berlanjut dalam masyarakat yang takut untuk meninggalkannya. Berhubung para ulama kalah oleh tradisi (tidak berhasil menghilangkan kebiasaan tersebut), akhirnya masyarakat menganggap bahwa para ulama pun telah membenarkan mereka.

Lebih parah lagi, sebagian orang (termasuk oknum guru agama di kampung-kampung) mengatakan upacara Tepung Tawar memiliki sandaran agama. Beredar anggapan di tengah masyarakat bahwa praktik semacam ini dijalankan juga oleh para nabi dan keluarganya, termasuk istri Nabi Imran a.s. yang menggunakan atau melemparkan suatu benda saat menazarkan kelahiran anaknya Maryam dan Nabi Muhammad SAW yang “menepungtawari” perkawinan Fatimah dengan Ali bin Abi Thalib.

Padahal tidak ada ayat atau Hadis yang shahih tentang riwayat-riwayat semacam itu. Bahkan, cerita-cerita tersebut kalau kurang hati-hati cenderung kepada dosa besar karena mendustakan para nabi yang mulia. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah Hadis shahih bahwa barangsiapa sengaja meriwayatkan darinya sesuatu yang tidak pernah beliau lakukan atau katakan maka orang itu tempatnya di dalam neraka.

Selanjutnya, di antara pemuka adat atau masyarakat awam ada yang mengatakan bahwa Tepung Tawar hanya adat istiadat dan, sejalan dengan kemajuan peradaban masyarakat, tidak memiliki nilai ritualisme lagi. Namun harapan memperoleh berkah dan keselamatan lewat Tepung Tawar tetap saja banyak ditemukan dalam masyarakat, terutama di kalangan tradisional dan generasi tua. Mitos masih mendominasi upacara-upacara tersebut sampai saat ini. Di daerah tertentu, ada anggapan Tepung Tawar itu seolah-olah merupakan keharusan yang tidak boleh ditinggalkan. Masyarakat cemas akan datangnya mara bahaya bila adat ini ditiadakan. Paling kurang, mereka menganggap ada keberkahan dari perbuatan tersebut.

“Apa salahnya dengan adat?” ada yang bertanya sebagian.

Jawabannya adalah tidakkah adat hanya dipertahankan bila memenuhi syarat ini: Adat bersendi hukum dan hukum bersendi Kitabullah dan Sunnah Rasulullah saw?

Kembali kepada cerita di atas.

Kak Putri melanjutkan ceritanya lagi, “Menurut ustadz itu, boleh mengadakan peusijuk sebagai ritual do’a, karena asal ibadah adalah dibolehkan, kecuali ada larangan jelas dari Nabi saw.”

Kali ini saya tidak dapat menahan diri lagi, “Apa tidak terbalik tuh? Yang betul adalah semua ibadah adalah terlarang kecuali ada contoh dari Nabi saw.”

“Sedangkan kaedah yang ustadz itu nyatakan hanya digunakan untuk urusan mu’amalah. Semua urusan mu’amalah dibolehkan, kecuali ada larangan jelas dari Nabi saw. Kok bisa terbalik ustadz itu ya,” cecarku lagi.?

“Ah ustadz itu pandai kok. Ada sekolah agama lagi. Latar belakang kamu kan bukan sekolah agama?” kak Putri berkilah dengan sengit.

Sekali lagi aku terdiam.

Ya Allah maafkanlah orang awam yang hanya bertaqlid buta kepada seorang ustadz.

Sumber rujukan:

Rusli Hasbi

http://www.ruslihasbi.com/

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s