Bolehkah Seseorang Menghukum Sesat Orang Lain?

Kitab-Kitab

Kitab-Kitab

“Hei, kamu tidak berhak menghukum Ahmadiyah sesat, juga ajarannya Lia Eden,” kata si polan. “Hanya Allah yang berhak menghukum sesat seseorang…apa kamu mewakili Allah ya?” tambahnya lagi. Merasa familiar dengan ungkapan di atas? Begitulah banyak orang yang menjadi salah kaprah dalam memahami agama Islam. Penyebab sebenarnya adalah kurangnya pengetahuan agama mereka. Atau mereka sudah teracuni dengan pemikiran barat yang mengatakan semua agama sama, tidak peduli sesat apa tidak.

Sebenarnya bagaimana kedudukan manusia seperti kita ini? Bolehkah kita menjatuhkan hukuman kepada seseorang seperti mengatakaan, “Si anu itu sesat, masak sholatnya pakai bahasa Jawa”? Ataukah seseorang tidak boleh sama sekali menjatuhkan hukuman pada orang lain. Benarkah begitu?

Jawabannya adalah yang berhak mencipta hukuman dan menghukum hanya Allah Taala. Manusia tidak boleh sama sekali merampas hak-Nya. Apa yang manusia bisa lakukan adalah melaksanakan hukum-Nya, dan menyebarkan serta memberi pengertian kepada manusia tentang hukum-hakam-Nya. Orang yang berpengetahuan tentang hukum-hakam-Nya hendaklah memberitahu dan memberi peringatan kepada orang yang tidak tahu atau yang lalai. Jika ada orang yang menyembah berhala, kita yang tahu hukum wajib memberitahu bahwa ini adalah perbuatan syirik dan sesat.

Kita mengatakan sebuah kelompok sesat dan murtad bukan karena kita yang menciptakan hukum itu, tetapi berdasarkan hukum yang telah ditetapkan Allah. Kita hanya menyampaikannya saja, agar manusia tahu. Agar manusia menjauhkan diri dari ajaran-ajaran sesat itu.

Di Indonesia yang membuat hukum adalah parlemen (DPR). Bukan polisi. Bukan Departemen Transportasi,  bukan juga Kantor Walikota atau malah pak hakim. Apakah kita boleh memberikan alasan ketika kita didenda oleh polisi lalu lintas, “Pak polisi, kamu tidak berhak mendenda saya. Yang berhak memberi denda hanyalah DPR, karena mereka yang membuat peraturan ini.” Bayangkan kalau pak polisi menerima alasan ini, betapa kacau balaunya jalan raya nantinya.

Oleh sebab itulah para Rasul di utus. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman cara bertauhid, mengajar hukum, memberitahu halal haram, memberi khabar gembira serta memberi peringatan. Rasul membawa apa yang diwahyukan oleh Allah untuk disampaikan kepada manusia.

Apa yang akan terjadi jika Rasulullah s.a.w. ditanya, “Apakah hukum melakukan itu?” Lalu dijawabnya, ” Serahkan saja kepada Allah”.

Apa yang akan terjadi jika para ulama ditanya, “Apakah hukum berzina?” Lalu mereka menjawab, ” Serahkan saja pada Allah. Kita lihat diakhirat nanti apakah zina itu halal atau haram?”

Apabila ditanya, apakah hukum memakan babi? Lalu dijawabnya, “Ya, terserah pada Tuhan saja. Kita tunggu di akhirat nanti, apakah babi itu halal atau haram.”

Jika ada wanita Islam yang murtad, katakan saja, “Biarkan Allah saja yang menghukum. Kita lihat nanti di akhirat, murtad itu boleh atau tidak?”

Apakah yang akan terjadi jika pemerintah dihadapkan dengan seorang pembunuh, lalu dijawabnya, “Serahkan saja hukumannya kepada Allah Taala. Kita lihat di akhirat nanti, apakah membunuh itu berdosa ataupun tidak.”

Dalam sejarah Islam pernah berlaku keadaan begini, di mana terdapat satu golongan yang digelar Murji’ah. Mereka mengembalikan segala hukum kepada Allah. Dengan maksud, lihat sahaja di akhirat nanti siapa yang bersalah. Apakah anda termasuk dalam golongan Murji’ah?

 

Artikel asal:
http://al-ahkam.net/home/index.php?name=MDForum&file=viewtopic&t=8481&sid=d97dd20871149a8fbf03c97b0d52e13d

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s