Salah satu penyebab kekacauan umat beragama di Indonesia adalah upaya pemurtadan yang dilakukan oleh sebagian aktifis-aktifis dakwah Kristen. Mereka berusaha memurtadkan dengan berbagai cara umat yang tadinya beragama Islam ke agama lain. Tentu saja ini membuat gerah sejumlah organisasi Islam, ulama-ulama Islam, dan masyarakat yang masih peduli dengan kondisi umat Islam Indonesia.
Saya tidak berapa yakin apakah ada peraturan di Indonesia yang melarang penyebaran agama secara aktif kepada umat beragama lain? Yang saya tahu di Jepang sendiri ada larangan penyebaran agama dari pintu ke pintu rumah yang sering dilakukan oleh misionaris Kristen. Ini salah satu bentuk penyebaran agama yang agresif dan ini ada hukumannya di Jepang. Kalau mereka membetuk Christian Center misalnya dan memberikan info kepada siapa saya yang mengunjungi tempat tersebut, maka itu tidak dipermasalahkan. Kalau mau masuk Krsiten, ya berarti karena kemauan sendiri bukan dengan cara kotor.
Seandainya peraturan semacam itu ada di Indonesia, tapi tidak dijalankan dengan baik, maka ini semuanya adalah kesalahan pemerintah Indonesia. Selain itu pihak Kristen pun sangat menentang larangan penyebaran agama secara aktif ini, karena target mereka adalah mengkristenkan semua orang Indonesia. Lain halnya dengan agama Islam, walaupun ada suruhan untuk menyebarkan informasi mengenai agama Islam, tapi tidak ada suruhan untuk memaksa orang dari agama lain memeluk Islam. Itu sudah jelas disebutkan di dalam al-Quran. Jadi kalau ada tuduhan-tuduhan yang mengtakan bahwa Islam tersebar dengan pedang dan kekerasan, bisa langsung diketahui bahwa itu tuduhan ngawur kalau kita mengerti ajaran Islam dengan baik.
Yang jadi masalah ada sebagian tokoh-tokoh Islam ada yang malah menawarkan penyelesaian yang menyesatkan. Mereka menawarkan sebuah konsep yang menyebutkan bahwa semua agama itu sama. Jadi diharapkan, perpindahan orang dari satu agama ke agama lain tidak akan menimbulkan konflik umat beragama. Sebuah penyelesaian yang mungkin bisa diterima oleh agama lain, tapi ditolak mentah-mentah dalam agama Islam. Tidak yang lebih penting dalam agama Islam selain aqidah yang benar. Tokoh-tokoh agama itu berusaha mengebiri agama Islam supaya tidak dianggap sebagai penyebar konflik. Parahnya yang dikebiri itu adalah masalah aqidah.
Bagaimana dengan pemerintah Indonesia?
Tidak terlihat adanya perlindungan terhadap umat Islam dalam hal ini. Tidak ada usaha untuk membuat aqidah umat Islam Indonesia menjadi kuat. Tidak ada usaha untuk melindungi umat Islam dari gempuran pemurtadan dan juga hedonisme. Umat Islam dibiarkan jalan sendiri, yang kemudian usaha ini diambil alih oleh segolongan organisasi-organisasi Islam. Ketika organisasi-organisasi Islam ini mulai bergerak, mulailah terjadi bentrokan-bentrokan dengan pemerintah yang berujung kepada penyesatan opini bahwa itu semua adalah kesalahan umat Islam, bukannya salah pemerintah.
Umat Islam bisa hidup berdampingan dengan umat agama lain. Sayangnya kebaikan umat Islam ini sering disalahgunakan oleh penganut agama-agama lain. Ketika sebagian umat Islam mulai protes, maka mereka dituduh sebagai tidak toleran dengan agama lain. Padahal yang terjadi di Indonesia adalah tirani minoritas.
Note: umat Islam yang saya maksud di sini adalah umat Islam yang peduli dengan agamanya, bukan Islam yang sekedar KTP saja.
Dinas Pendidikan Dinilai Lalai Adanya Upaya Pemurtadan
Kamis, 27 Oktober 2011 22:09 WIBREPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG PUSAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi menilai upaya pemurtadan ke sejumlah siswa SD di Tambun Selatan, merupakan kelalaian dari Dinas Pendidikan setempat. Hal itu karena instansi tersebut tidak selektif dalam menyeleksi segala kegiatan yang masuk ke teritorial sekolah.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha, mengatakan, karena kelalaian tersebut, pihaknya memanggil Dinas Pendidikan setempat guna mengklarifikasi masalah dugaan indoktrinasi atau penyebaran agama tertentu kepada ratusan siswa SD di Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, pada 6 Oktober 2011.
Menurut dia, Komisi D hanya ingin mengklarifikasi, apakah benar kabar yang menyebutkan bahwa kegiatan belajar berkedok mobil pintar sudah mendapat izin dari Disdik atau tidak. Sebab, beberapa kepala sekolah menyatakan memberikan izin kegiatan tersebut karena pihak Yayasan Satria Bangsa mengaku sudah mengantongi izin Disdik.
Upaya untuk mengklarifikasi masalah ini pun dilakukan anggota dewan dengan memanggil Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Rusdi Biomed, pada Selasa (25/10) kemarin. Namun, pihak yang menghadap hanya Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi. “Kami pun menolak,” kata Muhtadi, Kamis (27/10).
Namun saat ini, Kadisdik Kabupaten Bekasi telah memenuhi panggilan dari anggota dewan. Muhtadi pun mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membentuk tim untuk membuat surat edaran ke kepolisian, dan juga seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi.
Surat edaran itu, kata dia, berisi imbauan agar seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Bekasi tidak semata-mata menerima sejumlah kegiatan tanpa izin dari Dinas Pendidikan dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan setempat. “Jangan terbuai program dari visinya saja. Harus dilihat dari perizinan,” ujar Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Kabupaten Bekasi itu.
Dari hasil inspeksi ke lapangan yang dilakukan Komisi D, menurut Muhtadi, pihaknya menemukan sejumlah bukti kuat adanya kegiatan yang mengarah pada pemurtadan kepada ajaran agama tertentu. Ia memastikan, kegiatan belajar berkedok mobil pintar itu bukan dari Yayasan Satria Bangsa, melainkan dari Yayasan Mahanaim. Itu karena sejumlah bukti dari hasil inspeksi, mengarah ke upaya pemurtadan yang sempat dilakukan yayasan itu beberapa tahun lalu.