Bagaimana Cara Mengobservasi Hilaal?

Katakan sekarang ini bulan yang berjumlah 29 hari. Untuk menentukan apakah keesokan harinya sudah masuk bulan baru, maka orang-orang mencoba melihat Hilaal pada hari ke 29 menjelang Maghrib. Ini sungguh tidak mungkin, karena Hilaal hanya terlihat setelah 24 jam dari waktu kelahirannya. Itupun tidak semua tempat bisa melihat Hilaal. Banyak juga tempat yang hanya bisa melihat Hilaal setelah 48 jam hari kelahirannya, alias hari ke-3. Jadi jangan heran, kalau menggunakan kriteria melihat Hilaal, dua kota yang berjarak sekitar 3 jam saja, bisa masuk bulan Ramadhan ataupun bulan Syawal pada hari yang berbeda. Dalam hal ini SATU TANGGAL MEREPRESENTASIKAN HARI YANG BERBEDA. Continue reading

Bulan Hanya Lahir Sekali Saja

Bulan lahir cuma sekali dalam sehari, tidak mungkin berkali-kali. Jadi bulan yang kelihatan sudah lahir di Adelaide, dianggap juga sudah lahir di London ataupun San Diego, walaupun penduduk di kedua kota itu belum melihatnya secara langsung. Jadi bila penduduk London mulai melihat bulan baru, sebenarnya Hilaal telah wujud beberapa jam yang lalu di Adelaide. Jadi bulan baru dan Hilaal sama saja, walaupun secara literal berbeda. Continue reading

Keranjingan Sholawat Antah Berantah

Di tengah kekacauan kehidupan dunia seperti: merajalelanya korupsi, harga barang yang melambung, bencana alam silih berganti, politik yang carut marut, dll, ketenangan jiwa menjadi oase yang didambakan oleh banyak orang. Berbagai macam metode “pencerahan jiwa” sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Biaya mahal tidak jadi masalah asalkan mereka mampu meraih “ketenangan” yang mereka cari.
Continue reading

Muhammadiyah dan Sidang Itsbat

Jakarta, – Bukan Muhammadiyah kalau masih alami keraguan. Kalimat tersebut sangat cocok jika dikaitkan dengan situasi sekarang, ketika pemerintah (kembali) lakukan permulaan Ramadan yang kemungkinan berbeda dari Muhammadiyah melalui Sidang Itsbat. Berbeda sebenarnya tidak menjadi masalah, karena perbedaan itu adalah rahmat. Namun kalau kemudian yang berbeda memaksa untuk sama dengan alasan taat, ini pasti akan menimbulkan masalah bagi umat. Yang perlu digarisbawahi barangkali, Sidang Itsbat ini lebih erat kaitannya pada kepentingan para pejabat, meski mengorbankan banyak keinginan umat. Continue reading

Hisab dan Rukyat

Untuk sebagian umat Islam, diskusi tentang apakah awal bulan hijriah akan ditetapkan dengan metode rukyah atau perhitungan falakiah, masih belum selesai. Upaya untuk mencari mana dalil dan pemahaman yang lebih meyakinkan, kelihatannya masih terus dilakukan. Keawaman dalam issue ini menyebabkan masyarakat menjadi bingung.

Continue reading

Doa Berbuka Puasa

Siapa tidak kenal dengan doa ini. Upin dan Ipin pun sering membacanya 🙂

Doa tersebut menancap dalam otak kita karena sudah dilakukan selama puluhan tahun. Hingga sampai ada yang mengatakan bahwa doa ini wajib dibaca ketika berbuka puasa.

Yang menjadi pertanyaan bolehkah kita membaca doa-doa lain ketika berbuka puasa? Continue reading

Meminta Maaf di Bulan Syawal?

Seorang sahabat saya menceritakan sebuah insiden hari raya dengan mertuanya. Karena tempat kerja yang berada di negara yang lain, sangat jarang kesempatan sahabat saya untuk berlebaran di rumah mertuanya. Kebiasaan yang dilakukan adalah dengan mengucapkan selamat hari raya dan minta maaf melalui telepon. Namun tahun ini, sahabat saya itu mendahulukan ucapan mohon maaf pada malam terakhir Ramadhan dengan alasan keesokan harinya dipenuhi dengan acara di luar rumah. Takut kelupaan.

Continue reading

By iemasen Posted in Fiqh Tagged

Adakah Do’a Setelah Kajian Agama?

Ketika saya di Penang dulu, setiap mengikuti kajian agama Dr. Asri (Dr. MAZA), tidak pernah ada acara do’a setelah selesai acara. Paling-paling do’a penutup majelis. Nah ketika pindah ke negara ini, saya mengikuti sebuah kelompok kajian agama juga. Sebelum do’a penutup majelis biasanya ada pembacaan do’a. Pembaca do’a ini ditunjuk secara bergiliran. Tapi tidak semua orang siap dengan tugas ini. Kalau yang bertugas tidak datang, maka bersiap-siaplah ditunjuk sebagai pembaca do’a. Nah tugas mendadak yang membuat sebagian peserta KO 🙂

Continue reading

By iemasen Posted in Fiqh Tagged

Fine Bone China – Haramkah?


Ada yang pernah beli peralatan makanan Fine Bone China? Biasanya peralatan makanan ini dijadikan suvenir dan dipajang di lemari tamu. Motifnya menarik tapi harganya cukup lumayan juga. Tapi pada suatu hari anda menerima info, bahwa Fine Bone China terbuat dari tulang babi. Padahal sejauh yang anda ketahui, tulang babi itu najis. Setidaknya itu yang anda pelajari sejak kecil. Babi najis, sehingga semua bagian dari babi itu juga ikut menjadi najis. Bagaimana nih? Patutkan peralatan makanan yang mahal itu dibuang saja? Padahal sudah terlanjur beli. Anda jadi bingung.
Continue reading